Jumat, 23 Januari 2009

TELAT NIKAH.....

Keputusan menikah atau tetap melajang merupakan hak semua manusia.Ada yang memilih menikah di usia muda namun tak sedikit wanita yang melepas masa lajang ketika berusia 40 tahun.Seorang wanita layak menikah pada usia 20-30 tahun.Namun pada wanita karir rentan waktunya lebih lama bisa sampai 35 tahun.
Perempuan yang memasuki dewasa awal sekitar 20-35 tahun umumnya memiliki dua orientasi masa depan.Yakni menikah dan meniti karir dan ada yang sukses meraih ke duanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar